KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DUTA BESAR RUSIA, BAHAS KASUS NARKOBA YANG LIBATKAN JARINGAN RUSIA
11
Nov
KEPALA BNN
Irwan Siswanto

KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DUTA BESAR RUSIA, BAHAS KASUS NARKOBA YANG LIBATKAN JARINGAN RUSIA

KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DUTA BESAR RUSIA, BAHAS KASUS NARKOBA YANG LIBATKAN JARINGAN RUSIA Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menerima audiensi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Federasi Rusia untuk Republik Indonesia, Sergei Gennadievich Tolchenov, pada Senin (11/11). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala BNN RI, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, tersebut membahas berbagai hal terkait peningkatkan kerja sama di antara keduanya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menyampaikan beberapa kasus narkotika di Indonesia yang melibatkan jaringan Rusia, khususnya di Provinsi Bali. Pada tahun 2023, berdasarkan data yang diterima BNN terdapat lebih dari 40 ribu Warga Negara Rusia melakukan kunjungan ke Bali dengan berbagai kepentingan. Namun sangat disayangkan, beberapa di antaranya justru terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menanggapi hal itu, Duta Besar Sergei Tolchenov menyatakan kesediaan Pemerintah Rusia untuk bekerja sama dengan Indonesia. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Rusia siap bekerja sama dengan Indonesia melalui pertukaran informasi guna membantu dalam proses penyelidikan. Selain itu, Pemerintah Rusia juga bersedia untuk berbagi informasi dan pengetahuan dalam menangani permasalahan narkotika, khususnya modus-modus yang kerap digunakan oleh jaringan Rusia. Kerja sama antara Indonesia dan Rusia di bidang pemberantasan narkoba diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah preventif dan represif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika, serta mempersempit ruang gerak jaringan internasional yang terlibat dalam perdagangan narkoba lintas negara. “Kami siap bekerja sama dengan Indonesia, Kami percaya bahwa tugas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas negara ini merupakan bentuk nyata kerja sama antara Indonesia dan Rusia,” ujar Sergei Gennadievich Tolchenov dalam keterangannya usai pertemuan. Audiensi ini menjadi langkah penting dalam mempererat hubungan kedua negara dalam upaya memerangi kejahatan lintas negara, khususnya dalam konteks penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang terus berkembang. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

AUDIENSI BNN-IADO: CEGAH PENGGUNAAN DOPING DALAM DUNIA OLAHRAGA
11
Nov
KEPALA BNN
Irwan Siswanto

AUDIENSI BNN-IADO: CEGAH PENGGUNAAN DOPING DALAM DUNIA OLAHRAGA

AUDIENSI BNN-IADO: CEGAH PENGGUNAAN DOPING DALAM DUNIA OLAHRAGA Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., melakukan audiensi dengan Ketua Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), Drs. Gatot S. Dewa Broto, MBA., beserta jajaran, di Ruang Rapat Sutomo, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/11). Bersama Kepala BNN RI, sejumlah pejabat BNN, yaitu Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Farid Amansyah, Sp.PD.; Direktur PLRKM BNN, dr. Amrita Devi, Sp.KJ., M.Si.; Direktur PLRIP BNN, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes.; Direktur Kerja Sama BNN, Aria T.M. Wibisono; dan Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., turut hadir dalam pertemuan tersebut. Audiensi yang dilakukan IADO bersama BNN bertujuan untuk melakukan penjajakan kerja sama dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di dunia olahraga Indonesia. Kerja sama ini nantinya diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan doping serta meningkatkan kesadaran atlet tentang dampak negatif penggunaan zat terlarang. Ketua IADO mengatakan bahwa dunia olahraga semakin rentan terhadap praktik penggunaan narkoba dan doping yang dapat merusak integritas dan citra olahraga Indonesia. Sebab itu, pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan BNN yang sudah berpengalaman dalam penanggulangan permasalahan narkoba, khususnya pada pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sinergitas dengan BNN merupakan upaya IADO untuk memastikan bahwa atlet-atlet Indonesia bertanding dengan fair dan bebas dari pengaruh zat terlarang. IADO dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas olahraga Indonesia dengan melakukan tes anti-doping secara rutin terhadap atlet-atlet yang berkompetisi. Proses pengambilan sampel bagi atlet Indonesia ini dilakukan untuk mendeteksi apakah terdapat zat terlarang atau doping dalam tubuh mereka, guna memastikan bahwa mereka berkompetisi dengan cara yang adil dan sehat. Inisiatif dan komitmen IADO tentunya disambut baik oleh Kepala BNN RI. Menurutnya, kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan atlet dan para pemangku kepentingan olahraga masih perlu ditingkatkan. BNN, yang selama ini fokus pada penanggulangan peredaran narkoba di kalangan masyarakat umum menyatakan siap memberikan dukungan kepada IADO. Kolaborasi strategis BNN-IADO dapat memperkuat aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia. "Kita secepatnya mengadakan MoU dan jika ada data atlet yang terindikasi menggunakan doping atau zat-zat terlarang, dalam kewenangan Kami dapat diberikan agar Kami mengetahui apakah atlet tersebut harus direhabilitasi atau tidak. Selain itu Kami juga akan melakukan mapping terhadap pengguna apakah terlibat juga dengan jaringan narkotika," ujar Kepala BNN RI. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dunia olahraga Indonesia dapat meraih prestasi lebih gemilang di tingkat internasional dengan cara yang jujur dan profesional, serta menjadi panutan bagi generasi mendatang. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

BNN HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN TUJUH DESK PERCEPATAN PEMBANGUNAN BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN
04
Nov
KEPALA BNN
Irwan Siswanto

BNN HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN TUJUH DESK PERCEPATAN PEMBANGUNAN BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN

BNN HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN TUJUH DESK PERCEPATAN PEMBANGUNAN BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom, penuhi panggilan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, di Gedung Kementerian Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (4/11). Rapat koordinasi tingkat menteri tersebut terkait pembentukan tujuh desk yang melibatkan 20 kementerian/lembaga, dan salah satunya adalah Desk Pemberantasan Narkoba. Saat jumpa pers, Menko Polkam menyampaikan tujuh desk yang dibentuk ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas institusi serta memberikan stabilitas di bidang politik dan keamanan. Menko mengatakan tujuh desk ini menjadi prasyarat dalam mendukung pembentukan program-program pembangunan agar dapat berjalan lancar dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Mulai hari ini InsyaAllah semua akan langsung action bekerja di tujuh desk ini oleh karenanya Kami semua mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan media sekalian agar semua dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sukses, sebagaimana harapan dari Kita semua. Sekali lagi Kami mohon dukungan ya," ujar Menko Polkam. Ketujuh desk tersebut di antaranya adalah Desk Pemilihan Kepala Daerah, Desk Pencegahan Penyelundupan, Desk Penanganan Kebocoran Devisa, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Desk Pemberantasan Narkoba, Desk Penanganan Judi Online, serta Desk Siber dan Kebocoran Data. Desk ini dikatakan akan berjalan selama 3 bulan guna mendorong percepatan program prioritas pemerintah dan dapat diperpanjang sesuai dinamika serta kebutuhan di lapangan. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

HADIRI UNGKAP KASUS NARKOTIKA, KEPALA BNN RI SIAP KOLABORASI JALANKAN PROGRAM PRIORITAS WUJUDKAN ASTA CITA
01
Nov
KEPALA BNN
Radipta Nugraha

HADIRI UNGKAP KASUS NARKOTIKA, KEPALA BNN RI SIAP KOLABORASI JALANKAN PROGRAM PRIORITAS WUJUDKAN ASTA CITA

Penyelesaian permasalahan narkotika tidak hanya menjadi tugas Polri, tetapi juga seluruh stakeholder, dan juga masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., saat menghadiri konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika internasional hasil joint operation yang dilakukan selama bulan September-Oktober, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/11). Dalam konferensi pers tersebut, 80 kasus tindak pidana narkotika diungkap, 136 tersangka diamankan, dan sejumlah barang bukti disita, diantaranya 1,07 ton sabu; 1,12 ton ganja; 357.731 butir ekstasi; dan lain sebagainya. Serupa dengan apa yang diungkapkan Kepala BNN RI, Kabareskrim Polri Drs. Wahyu Widada, M.Phil., mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari sinergitas. Operasi gabungan yang dilakukan Bareskrim bersama Drug Enforcement Administration (DEA), BNN, Kejaksaan Agung, PPATK, Ditjen Bea dan Cukai, serta Ditjen Pemasyarakatan atau yang saat ini berganti menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut telah berhasil menyelamatkan lebih dari 6 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain pengungkapan kasus narkotika, Kepala BNN RI dan Kabareskrim dalam konferensi pers tersebut juga menyoroti terkait kampung narkoba yang menjadi basis para bandar dalam menjalankan bisnis narkoba. Marthinus Hukom menyampaikan bahwa dibutuhkan berbagai pendekatan untuk dapat mengubah kampung narkoba, baik melalui pendekatan hukum, ekonomi, sosial, pendidikan, dan lainnya. "Saat ini BNN mengindikasi adanya 900 kampung narkoba," sebut Kepala BNN RI. Bagai gayung bersambut, Kabareskrim pada kesempatan yang sama menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menutup jalur-jalur masuk penyelundupan dan mengubah kampung-kampung narkoba sehingga memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap ancaman bahaya narkotika dengan berkolaborasi bersama kementerian/lembaga termasuk BNN. Komitmen mengatasi permasalahan narkotika memang telah masuk dalam misi Presiden RI Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita. Pemerintah juga telah memasukan pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu program dari 17 program prioritas yang telah ditetapkan. Dalam mendukung program tersebut, selain menekan supply melalui pemberantasan, BNN juga memprioritaskan penurunan demand salah satunya melalui upaya rehabilitasi. Kepala BNN RI menyebutkan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan terdapat 996 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di seluruh Indonesia di samping 6 fasilitas rehabilitasi BNN. Kepala BNN RI pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan diri atau anggota keluarga yang membutuhkan rehabilitasi. “Sampaikan kepada masyarakat bahwa melaporkan diri untuk rehabilitasi itu dilindungi oleh Undang-Undang, tidak akan ditangkap, ataupun diproses hukum," imbau Kepala BNN. Ke depan, Marthinus Hukom mengatakan, sejalan dengan Asta Cita BNN akan mengoptimalkan dan menguatkan pusat-pusat rehabilitasi narkoba sehingga dapat menjangkau para penyalahguna narkoba. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

BNN IMPLEMENTASIKAN STRATEGI ICONIC DAN TEMATIK MELALUI KEGIATAN CAR FREE DAY JAKARTA
27
Okt
KEPALA BNN
Sharif Wihadma

BNN IMPLEMENTASIKAN STRATEGI ICONIC DAN TEMATIK MELALUI KEGIATAN CAR FREE DAY JAKARTA

BNN mengembangkan berbagai strategi untuk mengatasi masalah narkotika di Indonesia, salah satunya melalui pendekatan iconic dan tematik yang mengedepankan intervensi berbasis data, sumber daya, dan kearifan lokal wilayah setempat. Pendekatan ini bertujuan untuk membuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) lebih efektif dengan melibatkan budaya dan potensi lokal yang ada. Sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2007, Car Free Day (CFD) di Jakarta telah menumbuhkan budaya hidup sehat melalui rekreasi olahraga. Bagi warga kota metropolitan seperti Jakarta yang cenderung sibuk dengan ritme hidup cepat, CFD menjadi ruang berharga untuk mengurangi stres dengan berolahraga, berjalan santai bersama keluarga, berkumpul bersama komunitas, atau sekadar melepas kejenuhan dari rutinitas sehari-hari. Memanfaatkan momentum CFD, BNN menggunakan pendekatan iconic dan tematik kepada warga Jakarta untuk mengampanyekan pencegahan penyalahgunaan narkotika, pada Minggu (27/10), di Kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kegiatan yang mengangkat tema Drugs Aren't Cool, They Make You Fool tersebut digelar guna menyebarkan informasi mengenai bahaya narkoba, serta mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam P4GN. "Car free day menjadi sarana yang tepat untuk menyuarakan pencegahan penyalahgunaan narkoba, menyampaikan pesan-pesan moral kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan hidup sehat dengan berolahraga," tutur Kepala BNN RI Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si., saat dijumpai di sela-sela kegiatan. Menurutnya tidak mudah untuk mengumpulkan masyarakat dalam jumlah yang banyak dalam satu tempat, sehingga potensi massa yang cukup besar dalam Car Free Day ini sangat tepat dimanfaatkan untuk menunjukan kehadiran BNN di tengah masyarakat dan menularkan komitmen menjauhkan diri dari narkoba. BNN berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat menjadi lebih sadar dan waspada terhadap ancaman narkotika. Kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya bersama melawan kejahatan narkotika yang semakin meresahkan. CFD Indonesia Bersinar tidak hanya mengajak masyarakat untuk hidup sehat secara fisik, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba, demi Indonesia yang bersih dari narkoba. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat
18
Okt
KEPALA BNN
Sharif Wihadma

BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja dari Aceh, Gayo Lues ke Sumatera Barat. Tujuh orang pelaku berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK diamankan beserta barang bukti seberat 624.507,41 gram. Pengungkapan ini merupakan hasil join operation bersama Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumbar. Pria berinisial K yang berprofesi sebagai pedagang diamankan di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, bersama tiga orang tersangka lainnya R, P dan Z yang terbukti membawa paket ganja seberat 514.207,41 gram. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang lalu diolah lewat proses analisa hingga akhirnya pada Jumat (11/10), sekira pukul 06.00 WIB, Tim pemberantasan BNNP Sumatera Barat bersama Bea Cukai Teluk Bayur berhasil mengidentifikasi dua buah mobil Daihatsu Grandmax warna putih dan Daihatsu Grandmax warna silver hitam yang beriringan. Kemudian dilakukan surveillance terhadap kendaraan roda empat yang melaju di depan SPBU Padang Matinggi Rao. Sekira pukul 09.00 WIB bertempat di pinggir Jalan Raya Lintas Utama Sumatera di Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, petugas BNN langsung menghentikan dua mobil yang diduga membawa paket ganja. Dari sini, empat pelaku, K, R, P dan Z diamankan, Tim BNN melakukan penggeledahan di dua mobil dan didapatkan 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah dikemas. Ada 300 paket ganja besar, di antaranya 195 paket berada di lantai bak mobil dan dua paket tengah dilakban warna cokelat tersusun rapi dengan ditutupi papan triplek. K mengaku paket ganja yang diangkut berasal dari Aceh menuju Sumatera Barat diperintahkan oleh E. Ia menjual dengan harga per paket Rp1.050.000, dari transaksi K dengan E dibayarkan uang muka sebanyak Rp220.000.000, K masih ada terhutang sejumlah Rp299.750.000 yang harus dibayarkan kepada E. E sendiri berhasil diamankan oleh Tim Dakjar BNN RI di Medan Sumatera Utara bersama H yang membantu mengangkat paket ganja untuk dikirim. Tim BNN kembali melakukan pengembangan, ditemukan juga ganja sebanyak 113 (seratus tiga belas) paket besar seberat 110.300 gram di sebuah rumah milik RK. Barang itu merupakan bagian dari milik P yang dibeli dari E pada September 2024. Dari kawanan ini, E memiliki peran sebagai perantara jual-beli ganja dibantu oleh H yang menyusun barang haram di bak mobil. Diketahui, paket tersebut dimiliki oleh J yang saat ini masih DPO di daerah Blangkejeren, Gayo Lues, Provinsi Aceh. Dari kasus ini BNN berhasil mengamankan 495 paket ganja dengan berat 514.096,12 gram, dua paket sedang 111,29 gram dan 113 paket besar ganja 110.300 gram jadi total berjumlah 624,507.41 gram dari tujuh orang pelaku dengan memiliki peran masing-masing. Ancaman Hukuman Para tersangka dijerat Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas pengungkapan kasus ini dengan jumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil disita, BNN berhasil menyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Terungkapnya kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari peyelahgunaan narkotika. Dengan memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan, berlandaskan hukum Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 menyatakan bahwa ganja termasuk ke dalam narkotika golongan I. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Mari bersama menjaga bangsa ini, demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkoba. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL

BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat
18
Okt
KEPALA BNN
Sharif Wihadma

BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja dari Aceh, Gayo Lues ke Sumatera Barat. Tujuh orang pelaku berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK diamankan beserta barang bukti seberat 624.507,41 gram. Pengungkapan ini merupakan hasil join operation bersama Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumbar. Pria berinisial K yang berprofesi sebagai pedagang diamankan di Jalan Raya Lintas Utama Sumatera, Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, bersama tiga orang tersangka lainnya R, P dan Z yang terbukti membawa paket ganja seberat 514.207,41 gram. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang lalu diolah lewat proses analisa hingga akhirnya pada Jumat (11/10), sekira pukul 06.00 WIB, Tim pemberantasan BNNP Sumatera Barat bersama Bea Cukai Teluk Bayur berhasil mengidentifikasi dua buah mobil Daihatsu Grandmax warna putih dan Daihatsu Grandmax warna silver hitam yang beriringan. Kemudian dilakukan surveillance terhadap kendaraan roda empat yang melaju di depan SPBU Padang Matinggi Rao. Sekira pukul 09.00 WIB bertempat di pinggir Jalan Raya Lintas Utama Sumatera di Jorong III Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, petugas BNN langsung menghentikan dua mobil yang diduga membawa paket ganja. Dari sini, empat pelaku, K, R, P dan Z diamankan, Tim BNN melakukan penggeledahan di dua mobil dan didapatkan 12 karung besar berisi 25 paket ganja yang sudah dikemas. Ada 300 paket ganja besar, di antaranya 195 paket berada di lantai bak mobil dan dua paket tengah dilakban warna cokelat tersusun rapi dengan ditutupi papan triplek. K mengaku paket ganja yang diangkut berasal dari Aceh menuju Sumatera Barat diperintahkan oleh E. Ia menjual dengan harga per paket Rp1.050.000, dari transaksi K dengan E dibayarkan uang muka sebanyak Rp220.000.000, K masih ada terhutang sejumlah Rp299.750.000 yang harus dibayarkan kepada E. E sendiri berhasil diamankan oleh Tim Dakjar BNN RI di Medan Sumatera Utara bersama H yang membantu mengangkat paket ganja untuk dikirim. Tim BNN kembali melakukan pengembangan, ditemukan juga ganja sebanyak 113 (seratus tiga belas) paket besar seberat 110.300 gram di sebuah rumah milik RK. Barang itu merupakan bagian dari milik P yang dibeli dari E pada September 2024. Dari kawanan ini, E memiliki peran sebagai perantara jual-beli ganja dibantu oleh H yang menyusun barang haram di bak mobil. Diketahui, paket tersebut dimiliki oleh J yang saat ini masih DPO di daerah Blangkejeren, Gayo Lues, Provinsi Aceh. Dari kasus ini BNN berhasil mengamankan 495 paket ganja dengan berat 514.096,12 gram, dua paket sedang 111,29 gram dan 113 paket besar ganja 110.300 gram jadi total berjumlah 624,507.41 gram dari tujuh orang pelaku dengan memiliki peran masing-masing. Ancaman Hukuman Para tersangka dijerat Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas pengungkapan kasus ini dengan jumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil disita, BNN berhasil menyelamatkan 312.253 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Terungkapnya kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja ini merupakan tindakan serius BNN untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari peyelahgunaan narkotika. Dengan memperhatikan dampak buruk yang ditimbulkan, berlandaskan hukum Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 menyatakan bahwa ganja termasuk ke dalam narkotika golongan I. Sadarilah bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman moral dan kemanusiaan, dimana dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Mari bersama menjaga bangsa ini, demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkoba. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL

KUNJUNGI BUMI PASUNDAN, KA BNN RI INGATKAN MILITANSI DALAM MELAWAN KEJAHATAN NARKOTIKA
11
Okt
KEPALA BNN
Irwan Siswanto

KUNJUNGI BUMI PASUNDAN, KA BNN RI INGATKAN MILITANSI DALAM MELAWAN KEJAHATAN NARKOTIKA

KUNJUNGI BUMI PASUNDAN, KA BNN RI INGATKAN MILITANSI DALAM MELAWAN KEJAHATAN NARKOTIKA Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., didampingi Penasihat DWP BNN RI, Ny. Rita Hukom, serta Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat, pada Jumat (11/10). Kehadiran untuk pertama kalinya di Kantor BNN Provinsi Jawa Barat tersebut disambut Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M. Arief Ramdhani, S.I.K., beserta jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota di Bumi Pasundan. Sebagai bentuk penguatan internal, Kepala BNN RI memberikan arahan kepada jajarannya dalam pelaksanaan strategi Indonesia Bersinar meliputi lima aspek. Yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir, penguatan wilayah perbatasan, dan pendekatan iconic serta tematik. "Di tengah keterbatasan sumber daya Kita, Kepala BNN Provinsi dan jajaran terus eksis. Jika berbicara tentang memaksimalkan organisasi ini, yang pertama ingin Saya sampaikan adalah, BNN ini salah satu lembaga yang anggarannya kecil, namun Kita lihat tantangan ke depan, mulai dari pusat hingga daerah. Ini menjadi fokus Saya bagaimana memaksimalkan anggaran," ujar Marthinus Hukom. "Saya tidak ingin terjadi dikotomi terus dalam organisasi ini. Tidak boleh dibangun dikotomi sipil, militer, Polri di dalam BNN. Yang ada adalah pegawai BNN," tambahnya. Dalam pertemuan ini, terjadi dialog antara Kepala BNN RI dan jajaranya di wilayah Jawa Barat. Disampaikan harapan agar BNN bisa lebih melekat dan melebur pada masyarakat, sehingga pesan-pesan anti narkoba dapat diterima, khususnya oleh kalangan anak muda yang tengah marak terjerat narkoba. Pada akhir pertemuan, Marthinus Hukom mengingatkan agar BNN harus bisa bersikap militan. Karena menurutnya bekerja di BNN merupakan Polisi Narkoba Indonesia yang diberikan wewenang untuk memberantas narkotika. Sebab itu, culture harus terus dibentuk dan dibina. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN