BNN RI UKUR PENINGKATAN PELAKSANAAN RB MELALUI PENGAWASAN KEARSIPAN
12
Feb
BIRO UMUM
Fernando Munthe

BNN RI UKUR PENINGKATAN PELAKSANAAN RB MELALUI PENGAWASAN KEARSIPAN

Jakarta, 12 Februari 2024 Kesiapan dalam menata dan mengelola arsip merupakan salah satu indikator penilaian dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang menyangkut aspek ketatalaksanaan (business process). Berkaitan dengan hal tersebut, guna mengukur peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Bagian Tata Usaha Biro Umum Settama BNN sebagai pelaksana teknis kearsipan melakukan pengawasan kearsipan di masing-masing satuan kerja yang diawali dengan entry meeting di Ruang Muh. Hatta - Gedung BNN, Cawang, Jakarta, pada Senin (12/2). Kepala bagian Tata Usaha Biro Umum Settama BNN, Christina Mustikowati, S.E., M.Si., dalam entry meeting menjelaskan pengawasan yang akan dilakukan meliputi tujuan, lingkup rencana kegiatan, serta waktu pelaksanaan. "Di sini kami menyampaikan kisi-kisi terkait dengan pengawasan yang harus disiapkan oleh masing-masing satuan kerja. Tujuannya adalah agar setiap satuan kerja mempersiapkan data dari kegiatan pengawasan yang dilaksanakan pada awal bulan April 2024. Persiapan ini termasuk menata dan mengelola arsip, seperti menata kode klasifikasi kearsipan, data arsip aktif dan inaktif, serta hal lainnya," ujar Christina. Lebih lanjut Kabag Tata Usaha Biro Umum Settama BNN mengatakan bahwa semua pihak dapat berperan aktif dalam mewujudkan sistem kearsipan yang tertib dan teratur guna mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan. Dengan demikian pengelolaan dokumen dan informasi dapat lebih efisien dan memenuhi standar dalam reformasi birokrasi. Penataan dan pengelolaan arsip juga membutuhkan komitmen dari masing-masing pimpinan pada satuan kerja. Hal ini sejalan dengan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang akan diterapkan di lingkungan BNN RI dengan melibatkan komitmen dari pimpinan kepada jajaran untuk menata dan mengelola arsip dengan baik mencakup pelaksanaan, penentuan jadwal retensi arsip (JRA), serta usulan pemusnahan arsip yang sudah tidak diperlukan. #indonesiabersinar BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI