BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L
06
Mar
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PROTOKOL
Sharif Wihadma

BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L

Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024 mencapai angka 82,47. Tidak hanya merupakan capaian tertinggi yang diperoleh BNN selama kurun waktu 9 tahun, capaian ini juga berada di atas indeks rata-rata kementerian/lembaga pada tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., yang disambut dengan riuh tepuk tangan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi BNN Tahun 2024, di R. Muh. Hatta, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (6/3). Sekretaris Utama BNN RI selaku Ketua Pelaksana RB BNN menyampaikan apresiasinya kepada para Ketua Tim, Evaluator, Tim Penilai Internal, dan Sekretariat RB yang telah bersama-sama bekerja keras dalam peningkatan capaian indeks RB BNN tahun 2024 tersebut. "Ini pencapaian Kita paling tinggi selama 9 tahun. Ini berkat rekan-rekan, semangat rekan-rekan untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik," ujar Sekretaris Utama BNN RI. Adapun rincian indeks RB BNN tahun 2024 dengan angka 82,47 tersebut berasal dari RB General sebesar 78,08 dan RB Tematik sebesar 4,39. Angka ini meningkat 14,75% jika dibandingkan dengan indeks RB BNN tahun 2023, yaitu sebesar 71,87. Dalam evaluasi RB tahun 2023, terdiri atas penilaian RB General dan RB Tematik. Terdapat 3 sub komponen dalam RB General, yaitu strategi pelaksanaan RB General, capaian pelaksanaan kebijakan RB, dan capaian sasaran strategis RB. Sedangkan pada RB Tematik, penilaian dilakukan terhadap sub komponen capaian RB Tematik. Sekretaris Utama BNN RI mengungkapkan bahwa, secara garis besar, penilaian RB General dan RB Tematik sudah baik, namun pada RB Genetik jika dilihat berdasarkan persentase terhadap bobot penilaian, terdapat 7 indikator yang bobotnya masih di bawah 70%. Sedangkan pada capaian RB Tematik terdapat beberapa catatan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Sebab itu, Tantan Sulistyana mengatakan bahwa ketujuh indikator tersebut perlu didorong agar setiap tim melaksanakan secara not business usual, dengan cara-cara diluar standar, melalui breakthrough approach, agar dapat meningkatkan nilainya di tahun 2025. Sementara pada catatan yang diberikan Kementerian PAN RB, Sekretaris Utama BNN RI memerintahkan kepada masing-masing tim/kelompok kerja untuk membuat rencana tindak lanjut hasil catatan dan rekomendasi untuk ditambahkan dalam rencana aksi dengan memperhatikan efisiensi anggaran sebagai upaya perbaikan berkelanjutan. Atas capaian indeks RB BNN tahun 2024, terdapat 4 atensi para pimpinan yang perlu dilaksanakan agar pelaksanaan RB dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang maksimal, yaitu: 1.? ?Meningkatkan komitmen dan partisipasi para pimpinan dalam pelaksanaan RB BNN. 2.? ?Pemberian penghargaan kepada tim kerja atau individu yang berhasil melaksanakan RB dengan baik, minimal dengan pemberian predikat SKP "Sangat Baik". 3.? ?Mendorong kolaborasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam menciptakan inovasi dan kreativitas. 4.? ?Membangun ruang komunikasi yang efektif dalam memberikan umpan balik agar lebih cepat dalam menghadapi permasalahan tata kelola RB di BNN. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

BNN IKUTI RAPAT PEMBAHASAN TINDAK LANJUT INPRES EFISIENSI BELANJA APBN
11
Feb
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PROTOKOL
Sharif Wihadma

BNN IKUTI RAPAT PEMBAHASAN TINDAK LANJUT INPRES EFISIENSI BELANJA APBN

Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Tantan Sulistyana, hadir dalam rapat pembahasan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, di Ruang Rapat Sidang Kabinet, Gedung Utama, Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, dan Suahasil Nazara. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025 diharapkan tidak memotong "mesin" penggerak pemerintahan. Disampaikan Kepala Komunikasi Kepresidenan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa efisiensi dilakukan untuk menghilangkan 'lemak-lemak' dalam belanja APBN, tapi tidak mengurangi 'otot'. Sebab itu, tenaga pemerintah dan kemampuan pemerintah tidak akan berkurang karena pengurangan 'lemak' tersebut. Dalam hal mendukung produktivitas, pemerintah memastikan bahwa gaji pegawai serta layanan dasar prioritas pegawai tidak akan terdampak efisiensi. Begitu pula hal-hal terkait layanan bagi masyarakat, program-program yang terkait bantuan sosial dan layanan publik, anggarannya juga tidak dilakukan penyesuaian. Selain BNN, hadir pula mengikuti jalannya rapat pembahasan tindak lanjut pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dari kementerian maupun lembaga lain seperti TNI dan Polri. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN