workshop kopetensi jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat di lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat
22
Des
DIREKTORAT PERAN SERTA MASYARAKAT
Sharif Wihadma

workshop kopetensi jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat di lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat

BNN DORONG PEGAWAINYA UNTUK MENGISI JABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT Pengembangan kompetensi bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) dilakukan untuk mewujudkan profesionalitas dengan mempertimbangkan kebutuhan suatu organisasi melalui sistem perencanaan yang rasional, holistik (terintegrasi), terarah, efektif dan efisien. Menindaklanjuti hal tesebut, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI memfasilitasi personilnya yang berminat menduduki maupun yang sudah menduduki jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat dengan menggelar workshop serta menghadirkan narasumber berkompeten dibidangnya. Narasumber yang hadir pada hari kedua workshop ini, yaitu narasumber dari Biro SDM Aparatur dan Organisasi BNN RI serta Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi). Kegiatan yang telah berlangsung selama dua hari ini masih mengusung tema "Workshop Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat" yang dilaksanakan di Hotel Avenzel and Convention, Bekasi, pada hari Rabu - Kamis (21-22/12). ASN di lingkungan BNN dapat menduduki jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat melalui proses pendidikan dan pelatihan yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan serta sikap sesuai tugas dan fungsi untuk meningkatkan karakteristik dan kemampuan kerja. Dengan menjadi pejabat fungsional, pegawai di lingkungan BNN dapat memperoleh beragam keuntungan, antara lain bekerja secara mandiri sesuai minat dan bakat, kenaikan pangkat lebih cepat, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja lebih besar dan memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk menjadi pejabat pimpinan tinggi. Nantinya ASN yang sudah menduduki jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat akan bertanggungjawab secara langsung kepada pejabat tinggi pratama, pejabat administrator ataupun pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dan pelaksanaan tugas dibidang masing-masing. Adapun rekomendasi dari workshop ini digunakan untuk membentuk tim penilai dari jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat dan verifikator. Kemudian melakukan sosialisasi untuk jabatan fungsional lainnya yang akan beralih dan juga untuk jabatan fungsional umum yang akan memasuki jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat, ujar Wildah DJ. Diharapkan dengan adanya workshop selama dua hari ini, peserta yang hadir dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dan berkontribusi secara nyata di satuan kerja masing-masing, tutup Wildah DJ. Biro Humas dan Protokol BNN RI

workshop kopetensi jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat di lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat
21
Des
DIREKTORAT PERAN SERTA MASYARAKAT
Sharif Wihadma

workshop kopetensi jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat di lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat

TINGKATKAN KOMPETENSI PROFESI, BNN GELAR WORKSHOP JABATAN FUNGSIONAL Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menyelenggarakan Workshop Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Hotel Avenzel and Convention, Bekasi, pada hari Rabu (21/12). Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 40 orang yang berasal dari personil Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Biro Umum BNN RI, Inspektorat Utama BNN RI, BNNP DKI Jakarta, BNNK Jakarta Timur, BNNK Jakarta Selatan, BNNK Jakarta Utara, BNNK Sukabumi, BNNK Bogor, BNNK Depok, BNNK Cimahi, dan BNNK Karawang. Hadir sebagai narasumber yang berkompeten Widyaiswara PPSDM BNN dan pejabat fungsional Kemendes PDTT memberikan materi, arahan, serta tips bagi PNS BNN yang ingin menduduki jabatan fungsional maupun yang telah menduduki jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat. Adapun kelompok jabatan fungsional yang terdapat di lingkungan BNN sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, antara lain jabatan fungsional penyidik, penyuluh, arsiparis, pranata komputer, pranata hubungan masyarakat, dan penggerak swadaya masyarakat. Mewakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Wildah DJ, M.Si. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Direktorat PSM selaku plt. Direktur Peran Serta Masyarakat dalam sambutannya mengungkapkan bahwa workshop ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi personil Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat terkait jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat yang terdapat di lingkungan BNN. Hal ini sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat, lanjut Wildah DJ. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai khususnya di Kedeputian Bidang Pemberdayaan Masyarakat demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Biro Humas dan Protokol BNN RI