BNN Tegaskan Pentingnya Implementasi dan Keberlanjutan Kerja Sama Dalam P4GN
24
Okt
DIREKTORAT KERJASAMA
Irwan Siswanto

BNN Tegaskan Pentingnya Implementasi dan Keberlanjutan Kerja Sama Dalam P4GN

BNN Tegaskan Pentingnya Implementasi dan Keberlanjutan Kerja Sama Dalam P4GN Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak akan melakukan perpanjangan jika kerja sama yang terjalin dengan pihak lain hanya sampai pada proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Agus Irianto, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama Instansi Pemerintah, di Hotel Mercure Jakarta Selatan, Kamis (24/10). Menurutnya, sudah semestinya penandatanganan PKS harus memiliki keberlanjutan dan terimplementasi dengan baik sesuai dengan perjanjian yang disepakati. “Jika hanya sampai pada proses tanda tangan tetapi tidak ada upaya yang dilakukan selanjutnya, artinya perjanjian tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Agus Irianto. Agus Irianto mengimbau seluruh anggota Direktorat Kerja Sama Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN untuk menelaah kembali secara rinci berbagai kerja sama yang telah disepakati dalam beberapa tahun terakhir. “Cek di seluruh kedeputian, mana saja perjanjian kerja sama yang sudah berjalan dan mana yang belum berjalan untuk kita evaluasi kedepannya," pintanya. Lebih lanjut Agus Irianto mengatakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia tidak akan maksimal jika hanya dilakukan oleh BNN. Untuk itu, Agus Irianto meminta kepada seluruh perwakilan instansi dan kementerian yang hadir agar turut mendorong upaya kerja sama sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kegiatan yang dihadiri oleh 37 peserta perwakilan instansi pemerintah dan satuan kerja di lingkungan BNN ini menegaskan pentingnya komitmen dalam implementasi kerja sama yang nyata dan berkelanjutan. Dengan adanya sinergitas dan komitmen yang kuat antara elemen masyarakat dan pemerintah, Indonesia dapat mencapai tujuan bersama mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

BNN TERIMA HIBAH ALAT PENDETEKSI NARKOTIKA DARI INL-UNODC
30
Jul
DIREKTORAT KERJASAMA
Irwan Siswanto

BNN TERIMA HIBAH ALAT PENDETEKSI NARKOTIKA DARI INL-UNODC

Peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan lintas batas yang menjadi permasalahan krusial bagi Indonesia. Kecenderungan peningkatan kasus narkotika salah satunya disebabkan oleh minimnya fasilitas pendeteksi narkotika di jalur wilayah perbatasan Indonesia. Hal ini menjadi perhatian, khususnya bagi International Narcotics and Law Enforcement (INL). Bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), keduanya menghibahkan alat deteksi narkoba-TruNarc handled narcotics analyzers kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima oleh Kenneth Zurcher, Direktur International Narcotics and Law Enforcement (INL), Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama InternasionaI Kepabeanan dan Cukai II, M. Rizki Baidillah, yang berlangsung di Ruang My America Jakarta, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Selasa (30/7). Hibah alat pendeteksi ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat guna meningkatkan kapasitas para penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika. TruNarc handled narcotics analyzers merupakan perangkat Raman genggam yang dapat mengidentifikasi lebih dari 530 zat terlarang termasuk narkotika, obat-obatan sintetis, dan bahan kimia prekursor dalam satu pengujian, tanpa kontak langsung untuk meminimalisir kontaminasi, mengurangi eksposur, dan menjaga barang bukti. Direktur INL, Kenneth Zurcher, menyampaikan bahwa penyerahan alat deteksi narkoba ini merupakan rangkaian program kerja sama antara INL dengan BNN, DJBC, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang telah bermitra dengan INL selama dua tahun ini. Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., menyampaikan apresiasinya atas hibah yang diberikan oleh INL dan UNODC tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan permasalahan bersama yang memerlukan kerja sama yang baik dalam penanganannya. "Senjata yang paling ampuh untuk memerangi semua jenis kejahatan adalah kerja sama. Jadi mari Kita tingkatkan kerja sama. Tak peduli dari mana Kita berasal, tapi setidaknya Kita memiliki tujuan yang sama, Kita memiliki ancaman dan musuh yang sama. Saya berharap kerja sama ini tidak akan berhenti dan akan terus berlanjut," ujar Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI