*BNN MUSNAHKAN LADANG GANJA DAN DUKUNGAN  PEMKAB ACEH SELATAN MEMBANGUN BALAI REHABILITASI*
22
Okt
DIREKTORAT NARKOTIKA
Irwan Siswanto

*BNN MUSNAHKAN LADANG GANJA DAN DUKUNGAN PEMKAB ACEH SELATAN MEMBANGUN BALAI REHABILITASI*

SIARAN PERS *BNN MUSNAHKAN LADANG GANJA DAN DUKUNGAN PEMKAB ACEH SELATAN MEMBANGUN BALAI REHABILITASI* Tapaktuan, Aceh Selatan, Sabtu, 22 Oktober 2022 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menemukan ladang ganja siap panen di kawasan Pegunungan Leuser, Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Temuan ini merupakan hasil pemetaan ladang ganja bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta penyelidikan Tim BNN RI beberapa waktu silam. Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua titik ladang ganja dengan total luas 3 hektar di Kampong Teungoh, Kec. Trumon Tengah Kab. Aceh Selatan, Aceh. Berada pada ketingian 313 dan 380 MDPL, tanaman yang teletak di bawah kaki gunung Leuser tersebut terbukti mengandung THC. Sesuai dengan hasil test cepat yang dilakukan tim laboratorium BNN sesaat sebelum dilakukan pemusnahan ladang ganja. BNN menerjunkan 131 personel dengan melibatkan Kodim, Polres, Brimob, POM AD, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kejari, Bea Cukai, serta BNNK Tapaktuan. Dibawah pimpinan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., seluruh pasukan melakukan pemusnahan barang bukti pada hari Sabtu (22/10). Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 23 ribu batang dengan berat basah diperkirakan mencapai 12 ton. Pemusnahan ladang ganja kali ini diawasi langsung oleh Inspektur Pengawas dan Pemeriksaan Khusus (Irwasriksus) BNN, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, S.I.K., M.Si., guna meningkatkan fungsi pengawasan BNN terhadap barang bukti yang berhasil ditemukan tim di lapangan. Sesuai dengan pasal 92 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa barang bukti tanaman narkotika yang ditemukan harus dimusnahkan dalam waktu 2x24 jam atau 14 hari jika memiliki jumlah yang banyak dan berada pada lokasi yang sulit terjangkau karena faktor geografis. Dilain kesempatan, Bupati Aceh selatan, Tgk Amran, melalui Sekretaris Daerah, Cut Syazalisman, S.STP, menyampaikan pihaknya telah memiliki program pembangunan Balai Rehabilitasi yang akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang. Hal ini sejalan dengan adanya rencana pembangunan Balai Rehabilitasi oleh BNN di Wilayah Tapaktuan. Menindaklanjuti hal tersebut, bersama Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, Brigjen Pol. dr. Farid Amansyah, Sp.PD, Tim BNN melakukan pertemuan guna membangun komitmen bersama. Niat baik ini sejalan dengan adanya Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Pemusnahan ladang ganja yang tengah dilakukan merupakan komitmen BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sepanjang tahun 2022 ( s.d. September 2022 ), total ladang ganja yang berhasil ditemukan Direktorat Narkotika mencapai lebih dari 24 Hektar. Angka tersebut menunjukan masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap aturan di Indonesia, dalam hal ini Pasal 111 Ayat (2) Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. BNN berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan Undang-undang yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia. BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

TEMUKAN 2 HEKTAR LADANG GANJA,  BNN LAKUKAN PEMUSNAHAN
19
Sep
DIREKTORAT NARKOTIKA
Irwan Siswanto

TEMUKAN 2 HEKTAR LADANG GANJA, BNN LAKUKAN PEMUSNAHAN

SIARAN PERS TEMUKAN 2 HEKTAR LADANG GANJA, BNN LAKUKAN PEMUSNAHAN Aceh Besar, 19 September 2022 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menemukan ladang ganja siap panen di Desa Pulo, Mukim Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Berada pada ketinggian 839 MDPL, ladang ganja seluas 2 hektar ditemukan oleh Tim BNN pada Selasa, 13 September 2022 lalu. Bekerjasama dengan Polda Aceh, Brimob, Kodim, Satpol PP, Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, serta BNN Provinsi Aceh, Tim Gabungan melakukan pemusnahan ladang ganja, Senin, 19 September 2022. Sebanyak 107 personel diterjunkan, termasuk personel dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Invormasi Geospasial (BIG). Dipimpin langsung oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., tim menyusuri lokasi yang jaraknya 6 km dari pemukiman warga. Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 20 ribu batang dengan tinggi tanaman ganja berkisar 200 cm. Sedangkan berat tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan mencapai 10 Ton. Keterlibatan BRIN dan BIG dalam pemusnahan tersebut menjadi bentuk dari sinergitas BNN RI terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia. Sementara Upaya yang tengah dilakukan BNN ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang - undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman terhadap pelaku berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. BNN berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia. BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETTAMA BNN RI

Pemusnahan Ladang Ganja di Kabupaten Mandailing Natal
21
Agu
DIREKTORAT NARKOTIKA
Irwan Siswanto

Pemusnahan Ladang Ganja di Kabupaten Mandailing Natal

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 menjadi perayaan yang spesial karena Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia sebagai leading institution penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia, menggelar pemusnahan ladang ganja. Bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berhasil mengidentifikasi tiga titik ladang ganja siap panen yang berada di Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ladang ganja seluas 4 Hektar berada pada 1.440 MDPL, 1.029 dan 1.033 MDPL ditemukan tim BNN dari hasil pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dan juga penyelidikan pada tanggal 08 – 16 Agustus 2022. Deputi Bidang Pemberantasan BNN melalui Direktorat Narkotika menggelar pemusnahan ladang ganja sebagai wujud nyata perang terhadap narkoba, Sabtu 20 Agustus 2022. Tim gabungan sebanyak 149 personel yang terdiri dari BNNK Mandailing Natal, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian diterjunkan untuk membabat habis ± 8.000 batang ganja dengan berat ± 4 Ton. Perlu diketahui, Mandailing Natal merupakan salah satu wilayah pengembangan Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang diinisiasi oleh BNN. Melalui program Alternative Development Life Skill, BNN memberikan pelatihan bagi masyarakat yang bertani ganja agar beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya. Dalam hal ini, tanaman kopi yang menjadi ciri khas Mandailing Natal diharapkan menjadi komoditas utama para petani. Pemusnahan ladang ganja ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang - undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang didalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Dengan digelarnya pemusnahan ladang ganja dalam rangka Peringatan HUT Republik Indonesia Ke-77 ini, BNN mengajak seluruh pihak untuk terus menggelorakan semangat juang melawan peredaran gelap narkoba. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat Menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR) War On Drugs. Speed Up Never Let Up. BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETTAMA BNN RI