BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN
08
Jul
DIREKTORAT PENGUATAN LEMBAGA REHABILITASI INSTANSI PEMERINTAH
Sharif Wihadma

BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN

Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi, menggelar pelatihan peningkatan kemampuan bagi petugas rehabilitasi, di Ruang Ki Hajar Dewantara, PPSDM BNN, Lido, Jawa Barat, pada Selasa (8/7). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas. Direktur PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, dr. Amrita Devi, M.Si., Sp.KJ., menjelaskan bahwa pelatihan ini mencakup dua modul utama, yaitu konseling adiksi (UTC 4) dan asesmen (UTC 5), dengan menggunakan kurikulum dari Colombo Plan yang telah diadaptasi ke dalam Bahasa Indonesia. “Sebanyak 75 peserta mengikuti pelatihan ini, terbagi dalam dua kelas UTC 5 dan satu kelas UTC 4, masing-masing berisi 25 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, seperti petugas rehabilitasi di lingkungan BNN Provinsi dan Kota, rumah sakit jiwa mitra BNN, Tim Asesmen Terpadu, IPSK, serta lembaga rehabilitasi komponen masyarakat," ungkap dr. Amrita. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respon atas keterbatasan pelatihan tatap muka selama masa pandemi, yang sebagian besar hanya berlangsung secara daring. Pelatihan UTC 5 sendiri merupakan salah satu prasyarat bagi lembaga rehabilitasi untuk memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022. Selain menyasar petugas yang belum memiliki pelatihan memadai, pelatihan ini juga ditujukan bagi petugas baru, sehingga menciptakan komposisi peserta yang beragam dari segi pengalaman dan latar belakang. Hal ini penting untuk memperkuat fondasi layanan rehabilitasi di berbagai wilayah. Direktur PLRIP menekankan bahwa kualitas layanan rehabilitasi sangat bergantung pada kompetensi petugas di lapangan, yang merupakan garda terdepan dalam proses pemulihan penyalahguna narkotika. Data UNODC World Drug Report 2023 menunjukkan peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkotika secara global, sehingga kebutuhan akan layanan rehabilitasi berbasis ilmiah semakin mendesak. Hasil pemetaan Direktorat PLRIP pada akhir 2024 terhadap lebih dari 400 petugas rehabilitasi menunjukkan bahwa sekitar 50% masih memerlukan peningkatan kemampuan di bidang asesmen klinis, konseling adiksi, dan penyusunan rencana terapi individual. Temuan ini sejalan dengan riset Journal of Substance Abuse Treatment (JSAT, 2022) yang menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi sangat ditentukan oleh kualitas intervensi yang diberikan oleh konselor. Penguatan kompetensi ini juga mendukung penilaian lembaga rehabilitasi terhadap Standar Nasional Indonesia, khususnya SNI 8807:2022. Selain itu, pelatihan ini menjadi bagian dari upaya persiapan uji sertifikasi kompetensi bagi petugas, guna memastikan mereka mampu menangani kasus kompleks dan meningkatkan kepercayaan diri serta profesionalisme. “Rehabilitasi adalah salah satu strategi utama dalam penanggulangan narkotika berbasis pendekatan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, investasi dalam peningkatan kapasitas SDM menjadi hal yang sangat strategis,” tegas Direktur PLRIP. Melalui kegiatan ini, BNN berkomitmen memperkuat sistem layanan rehabilitasi nasional menuju layanan yang lebih efektif, terukur, dan berstandar internasional demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

BNN GELAR TOT, TINGKATKAN KAPASITAS PETUGAS REHABILITASI DI INDONESIA
03
Sep
DIREKTORAT PENGUATAN LEMBAGA REHABILITASI INSTANSI PEMERINTAH
Sharif Wihadma

BNN GELAR TOT, TINGKATKAN KAPASITAS PETUGAS REHABILITASI DI INDONESIA

Lamanya rentang waktu mengonsumsi zat adiktif, tidak menjadi penentu seseorang dinyatakan sebagai pecandu berat dan membutuhkan upaya rehabilitasi yang lebih kompleks. Klien harus memenuhi tiga unsur, yakni, adanya toleransi terhadap zat adiktif, memiliki gejala putus zat (sakau), dan ditemukannya gangguan fisik dan psikis pada diri pasien. Hal tersebut disampaikan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Insatnsi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., saat pembukaan Training of Trainer (TOT) Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi Dalam Bidang Adiksi Melalui UTC 5, di Hotel Harper, Jakarta Timur, pada Selasa (3/9). Lebih lanjut dr. Bukit mengatakan, petugas asesmen harus menguasai hal-hal mendasar tersebut agar upaya rehabilitasi yang dilakukan tepat sasaran. Untuk itu, peningkatan kemampuan petugas rehabilitasi harus terus dilakukan. dr. Bukit mengatakan, jumlah tenaga medis pada bidang rehabilitasi di wilayah belum mampu menjangkau jumlah pecandu yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan para peserta dapat menularkan ilmu yang didapatnya pada tenaga medis di wilayahnya masing-masing. ”Ini akan menekan anggaran lebih besar jika pelatihan dapat dilakukan secara mandiri di wilayah masing-?asing," ungkap dr. Bukit. Meski demikian, dr. Bukit menekankan pelaksanaan pelatihan mandiri di wilayah harus tetap dilaporkan kepada pusat, agar sertifikat pelatihan dapat secara resmi diterbitkan dan menjadi dasar kompetensi bagi peserta pelatihan. TOT Peningkatan Kemampuan Petugas Rehabilitasi diikuti oleh 25 orang peserta dan diagendakan akan berlangsung hingga 6 September 2024. Dengan adanya kegiatan ini, BNN berharap jumlah petugas rehabilitasi tersertifikasi akan semakin bertambah dan berdampak pada meluasnya jangkauan rehabilitasi pecandu narkotika di Indonesia. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

GELAR TOT, BNN RI SIAP BERIKAN PELAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA TERBAIK UNTUK ANAK
26
Feb
DIREKTORAT PENGUATAN LEMBAGA REHABILITASI INSTANSI PEMERINTAH
Irwan Siswanto

GELAR TOT, BNN RI SIAP BERIKAN PELAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA TERBAIK UNTUK ANAK

GELAR TOT, BNN RI SIAP BERIKAN PELAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA TERBAIK UNTUK ANAK Anak dan remaja merupakan kelompok yang paling rentan dan memiliki tendensi dalam penyalahgunaan narkotika. Hal ini dibuktikan dengan hasil Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021 yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Berdassrkan survei, diperoleh data bahwa terjadi kenaikan angka prevalensi setahun pakai yang cukup signifikan pada kelompok umur 15-29 tahun, yaitu kenaikan sebesar 128,75% jika dibandingkan dengan survei serupa yang dilakukan pada tahun 2019. Merespons hal ini, BNN RI terus berupaya menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta secara bertahap mengoptimalkan layanan rehabilitasi bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika usia anak dan remaja. Dalam rangka memberikan pelayanan rehabilitasi terbaik sesuai dengan kebutuhan anak dan remaja, BNN RI bekerjasama dengan Colombo Plan Drug Advisory Programme (CPDAP) menggelar Training of Trainers (ToT) on The Child Interventions for Living Drug Free, di Jimbaran, Bali, pada 26 Februari s.d. 1 Maret 2024. ToT dipimpin oleh dua orang trainer dari Colombo Plan, yaitu Aditi Ghanekar asal India dan Beatrice Kathungu asal Kenya. Para peserta yang berasal dari enam unit pelaksana teknis (UPT) rehabilitasi BNN RI ini mendapatkan materi tentang prinsip perawatan farmakologis untuk anak dengan gangguan penyalahgunaan narkoba. Melalui ToT, para peserta diharapkan dapat menjadi fasilitator nasional yang andal serta mampu mengidentifikasi, menganalisa, dan memberikan terapi kepada anak dengan intervensi dan metodologi yang sesuai kriteria. Membuka kegiatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP., dalam sambutannya mengatakan bahwa setidaknya ada 70% anak muda atau masyarakat usia produktif terpapar narkotika. Oleh karena itu, balai rehabilitasi juga harus mampu memberikan pelayanan yang tepat guna bagi penyalahguna narkoba usia anak dan remaja. "Dari hasil riset, 70% pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika berasal dari kalangan remaja yang masih membutuhkan aktivitas sekolah dan sebagainya. Tentunya tempat rehabilitasi yang sudah disiapkan untuk membantu pemulihan anak dan remaja dari candu narkotika juga harus meningkatkan pelayanannya. Usia remaja harus Kita lakukan treatment, mereka juga harus sembuh agar bisa menjalani kehidupan lebih baik," ujar Kepala BNN Provinsi Bali. Senada dengan Kepala BNN Provinsi Bali, dr. Erniawati Lestari, Sp.FK., peserta ToT, menilai bahwa kegiatan tersebut sangat penting bagi petugas rehabilitasi di UPT Rehabilitasi BNN. Pasalnya, perawatan terhadap anak dan remaja berbeda dengan perawatan yang diberikan kepada orang dewasa. Sehingga melalui ToT ini petugas rehabilitasi dapat menambah skill dan kemampuannya serta memiliki kompetensi khusus dalam pelayanan rawat terhadap anak. Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa para petugas rehabilitasi yang telah mengikuti ToT ini nantinya juga bisa menjadi fasilitator atau pelatih di Indonesia, sehingga ilmu yang didapatkan pada ToT ini disebarluaskan kepada petugas rehabilitasi lainnya. "Paling utama kita bisa merawat atau melakukan layanan kepada penyalahguna terutama populasi anak-anak yang nanti aksesnya bisa didapatkan di seluruh Indonesia," imbuhnya. #indonesiabersinar BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI