BNN RI Gelar Seminar Hybrid Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Berkualitas Sesuai Standar
21
Feb
DIREKTORAT PENGUATAN LEMBAGA REHABILITASI KOMPONEN MASYARAKAT
Irwan Siswanto

BNN RI Gelar Seminar Hybrid Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Berkualitas Sesuai Standar

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun BNN RI Ke-21, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi BNN melaksanakan “Seminar Hybrid Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Berkualitas Sesuai Standar", di Jakarta, pada Selasa (21/2). Kegiatan seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si, Ph.D yang dihadiri oleh 1.000 peserta online yang berasal dari Bidang Rehabilitasi BNNP/BNNK, seluruh peserta layanan rehabilitasi mitra BNN dan masyarakat umum serta 35 peserta offline yang berasal dari BNN, Balai Besar Rehabilitasi BNN, RSKO, Kemenkes RI, Kemenkumham RI, Kemensos RI, Kemenko PMK, IKAI dan Badan Standari Nasional (BSN). Dalam sambutannya, Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si, Ph.D menyampaikan salah satu bentuk implementasi dan kolaborasi dalam strategi P4GN yang mengedepankan soft power approach khususnya pada bidang rehabilitasi adalah meningkatkan aksesbilitas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika yang memenuhi standar guna penyelenggaraan layanan yang berkualitas sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). "Dengan telah ditetapkannya SNI 8807:2022 “Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Bagi Gangguan Pengguna Napza” pada Tahun 2022 dapat meningkatkan pemahaman tentang layanan sesuai standar yang bertujuan meningkatkan layanan rehabilitasi berkualitas bagi orang dengan gangguan penyalahguna narkoba, serta meningkatkan perlindungan, kepastian dan efisiensi pelaksana rehabilitasi di Indonesia", jelasnya. Sementara itu, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, dr. Amrita Devi, SpKJ, M.Si dalam paparannya mengatakan tindak lanjut implementasi SNI 8807:2022 dalam peningkatan kualitas layanan rehabilitasi adalah komitmen menyeluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait (swasta/masyarakat) sebagai institusi penyelenggara rehabilitasi narkotika untuk mengimplementasikan SNI 8807:2022. Selanjutnya terbentuk lembaga Penilaian Kesesuaian yang independen untuk menjamin mutu layanan rehabilitasi secara berkelanjutan, dan penerapan SNI 8807:2022 bersifat wajib bagi penyelenggara rehabilitasi narkotika di Indonesia, tambahnya. "Semoga dengan SNI 8807:2022 yang lebih user friendly, layanan sesuai standar bukan menjadi standar yang membebani tetapi menjadi sesuatu yang dengan mudah sebagai pedoman bagi pelaksana layanan rehabilitasi untuk melaksanakan guide line tersebut baik di administrasi, meningkatkan kualitas SDM, memperbaiki sarana dan prasarana, sehingga kita bersama menuju ke sebuah layanan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika yang berkualitas, imbuhnya. Lebih lanjut Deputi 3 Kemenko PMK RI, Agus Suprapto menjelaskan implementasi layanan rehabilitasi sesuai standar pada Kementerian/Lembaga terkait sebagai perwujudan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024. Menurutnya koordinasi dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga merupakan unsur yang sangat penting bukan hanya untuk memperoleh layanan rehabiltasi yang berkualitas tetapi juga tenyata dalam pemenuhan sustainable development goals. Oleh karena itu untuk menuju suatu layanan yang berkualitas maka kita harus mencapai layanan yang sudah terselenggara terlebih dahulu. Diakhir seminar, Konselor Adiksi Muda BNNK Jakarta Utara, dr. Novianti Purnamasari, M.K.M., dan Konselor RSUD Prof. DR. HM. Chatib Quzwain, I Made Pradipta Pradnya menyampaikan manfaat SNI 8807:2022 diantaranya dapat menambah kepercayaan kepada stakeholder dan masyarakat di wilayah tentang layanan rehabilitasi narkoba, menjadikan petugas rehabilitasi narkoba lebih kompetensi, terstruktur dan sistematis dalam menjalankan SOP atau alur dalam menjalankan layanan dan klien rehabilitasi lebih percaya diri dalam menjalani layanan rehabilitasi sehingga pulih produktif dan kembali ke fungsi sosial dapat tercapai. Biro Humas dan Protokol BNN

Seminar Pembentukan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat
27
Des
DIREKTORAT PENGUATAN LEMBAGA REHABILITASI KOMPONEN MASYARAKAT
Sharif Wihadma

Seminar Pembentukan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat

BNN RI Gelar Seminar Pembentukan Lembaga Penilai Kesesuaian SNI 8807 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) menyelenggarakan kegiatan Seminar Pembentukan Lembaga Penilai Kesesuaian SNI 8807, di Ruang Rapat Hotel Grand Melia, Jakarta, Selasa (27/12). Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dan dihadiri oleh peserta dari BNN , Balai Besar Rehabilitasi BNN, RSKO, Kemenkes RI, Kemenkumham, Kemensos RI, Kemenko PMK, Badan Standardisasi Nasional (BSN), IKAI. Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa diselenggarakannya seminar ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan lembaga penilaian kesesuaian (LPK) dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta tim komite teknis SNI 03-11. “Nanti akan ada lembaga yang sifatnya pihak ketiga dimana akan secara objektif membuat penilaian atas pelayanan lembaga rehabilitasi pada berbagai institusi baik milik pemerintah maupun masyarakat apakah memenuhi standard sesuai apa yang ditetapkan SNI 8807:2019,” ujarnya. Saat ini proses revisi masih terus berlanjut terkait SNI 8807:2019 yang mengisyaratkan layanan rehabilitasi harus menyediakan rawat jalan dan rawat inap. Hal ini disebabkan tidak semua tempat rehabilitasi memiliki fasilitas tersebut secara bersamaan. Sehingga revisi perlu dilakukan oleh komite teknis yang selain dikomando oleh BNN RI dipantau juga oleh Kemenko PMK. “Lebih lanjut BSN akan mengupayakan SNI 8807:2022 untuk mengatur standard layanan rehabilitasi tersebut,” tambahnya. Salah satu narasumber dari BSN, Fajarina Budiantari, Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional – Badan Standardisasi Nasional, menyampaikan bahwa Sesuai dengan PP 102/2000, pelaksanaan tugas BSN di bidang penilaian kesesuaian ditangani oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dibentuk oleh pemerintah untuk keperluan menjamin kompetensi pelaksana penilaian kesesuaian melalui proses akreditasi. KAN sebagai Badan Akreditasi Nasional mempunyai tugas untuk memberikan akreditasi kepada lembaga penilaian kesesuaian (Laboratorium Penguji, Labortaorium Kalibrasi dan Lembaga Sertifikasi). Lembaga Penilaian Kesesuaian yang telah diakreditasi oleh KAN mempunyai hak untuk menerbitkan sertifikat sesuai dengan lingkup akreditasinya. “Untuk percepatan sertifikasi lembaga rehabilitasi ini adalah tentu saja mempersiapkan lembaga rehabilitasi itu sendiri. Bagaimana nanti lembaga rehabilitasi itu familiar dengan SNI 8807 yang baru. Untuk lembaga rehabilitasi dapat dibina oleh BNN sendiri dan BSN memiliki bagian untuk pembinaan. Apabila ingin dilakukan secara wajib, maka diperlukan analisis dampak dan regulasi dari regulator terkait yang mewajibkan SNI 8807 itu akan diterapkan. Selain itu, persiapan skema sertifikasinya akan didiskusikan secara lanjut oleh BSN, agar ketika sudah fix mewajibkan SNI secara sukarela maka LPK nya sudah tersedia, lembaga rehabilitasi dan badan akreditasinya sudah siap sehingga cita-cita sesuai instruksi Presiden di tahun 2023 bisa tercapai,” terangnya. Diharapkan kedepannya, Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) SNI ini dapat menjadi komite akreditasi layanan rehabilitasi secara mandiri untuk menilai sejauh mana lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat memenuhi kriteria standard yang ada.

INDIKATOR KEPULIHAN PECANDU PADA REHABILITASI RAWAT JALAN
23
Sep
DIREKTORAT PENGUATAN LEMBAGA REHABILITASI KOMPONEN MASYARAKAT
Sharif Wihadma

INDIKATOR KEPULIHAN PECANDU PADA REHABILITASI RAWAT JALAN

INDIKATOR KEPULIHAN PECANDU PADA REHABILITASI RAWAT JALAN Bekasi, 23 September 2022 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintahan (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi Mensosialisasikan Indikator Kepulihan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Pada Rehabilitasi Rawat Jalan (Torehan Pena Raja) kepada petugas layanan rehabilitasi rawat jalan dari BNN Provinsi maupun Kabupaten/Kota secara hybrid, di Horison Ultima Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (23/9). Torehan Pena Raja merupakan salah satu proyek perubahan yang digadang oleh Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., untuk mengoptimalisasikan layanan rehabilitasi rawat jalan yang dianggap kurang efektif dalam proses pemulihan pecandu namun sejatinya menjadi opsi terbaik untuk menjangkau pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika agar segera mendapatkan layanan rehabilitasi. Dalam paparannya, dr. Bukit menjelaskan latar belakang disusunnya instrumen Torehan Pena Raja. Berdasarkan kondisi terkini yang terjadi pada layanan rehabilitasi rawat jalan, hanya 22% klien sukarela yang menyelesaikan program sesuai rencana terapi. Selain itu, berdasarkan kepatuhan kehadiran, hanya 6,6% klien yang secara konsisten hadir untuk mengikuti rangkaian treatment pada rehabilitasi rawat jalan. Menurutnya, hal ini disebabkan karena belum adanya indikator kepulihan penyalahguna narkotika berdasarkan sudut pandang significant other (keluarga), sehingga keluarga tidak memiliki keyakinan yang kuat akan efektivitas layanan rehabilitasi rawat jalan pada proses pemulihan pecandu. Oleh karena itu dengan adanya Torehan Pena Raja ini diharapkan presentase klien yang dropout dapat berkurang, kepatuhan klien terhadap rencana terapi meningkat, serta dapat meningkatkan kualitas hidup klien. Sementara itu, Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita M.Si., MHS., Ph.d., yang membuka kegiatan sosialisasi tersebut berharap Torehan Pena Raja ini dapat menjadi legacy bagi para petugas layanan rehabilitasi untuk menghapus keraguan masyarakat terhadap rehabilitasi rawat jalan. "Torehan Pena Raja adalah sebuah indikator pemulihan klien rehabilitasi yang menjalani program rawat jalan dan diharapkan bisa menjadi salah suatu legacy dari Deputi Bidang Rehabilitasi terutana untuk para petugas layanan di daerah dimana hambatan utamanya adalah layanan rawat jalan, sehingga keragu-raguan masyarakat terutama aparat penegak hukum bahwa apa yang namanya rehabilitasi masih sangat dikonotasikan kepada rawat inap ini bisa terbantahkan", ujar Deputi Rehabilitasi BNN RI. Lebih lanjut, Deputi Rehabilitasi BNN RI menyampaikan harapannya kepada para petugas layanan rehabilitasi agar dapat memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan dan mampu mendorong pemulihan klien yang berkelanjutan serta dapat diterapkan di klinik para petugas layanan untuk dapat menilai pemulihan dari signifikasi other khususnya keluarga guna meyakinkan semua pihak bahwa rawat jalan juga sama efektifnya dengan rawat inap. #warondrugs #speedupneverletup BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

BNN RI Latih Petugas BNNP/K Untuk Jadi Coach Handal Untuk Sukseskan Program IBM
15
Jun
DIREKTORAT PENGUATAN LEMBAGA REHABILITASI KOMPONEN MASYARAKAT
Sharif Wihadma

BNN RI Latih Petugas BNNP/K Untuk Jadi Coach Handal Untuk Sukseskan Program IBM

BNN RI melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Coach Pengembangan Modul IBM Bagi Agen Pemulihan, selama tiga hari, mulai Rabu-Jumat (15-17/6), secara daring dan luring. Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur PLRIP BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes, di Bekasi, Jawa Barat. Direktur PLRIP menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 50 satker (BNNP dan BNNK) di seluruh Indonesia. Ia menambahkan, masing-masing satker mengutus tiga orang yang nantinya akan dijadikan coach bagi para Agen Pemulihan (AP) dalam rangka mendukung kesuksesan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) prioritas nasional. Para petugas yang menjadi coach nanti dapat membantu para AP untuk mengatasi kesulitan di daerah. Di samping itu, para coach dapat berkoordinasi dan bertukar pikiran dengan para AP terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Kepada seluruh peserta pelatihan kali ini, Direktur PLRIP berharap agar dapat menyerap seluruh materi dari para narasumber dengan sangat fokus sehingga nantinya bisa menjadi bekal maksimal untuk kembali disampaikan ke AP saat pendampingan. Untuk menyuntikkan semangat kepada para peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tiga hari ini, Direktorat PLRIP telah menyiapkan reward bagi mereka yang aktif dan berprestasi. Agar para coach ini memiliki keterampilan di lapangan, penyelenggara kegiatan menghadirikan sejumlah pakar di bidang rehabilitasi, salah satunya, Dr.dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ.,MARS, yang saat ini menjabat Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI). Pada kesempatan ini, Diah menyampaikan peran penting coach di lapangan, karena mereka nantinya akan menjadi pendamping yang membantu tugas agen pemulihan di tengah masyarakat. Salah satu keterampilan yang harus dikuasai adalah komunikasi yang efektif baik saat mendengar ataupun bertanya. Teknik GROW (gold, realistic, obstacle, willing) harus dikuasai agar terjadi komunikasi dua arah yang efektif, sehingga para agen pemulihan dapat menerima pesan dari sang coach dengan baik. Kepada para peserta, Diah mengatakan, peran coach akan lebih banyak bertanya dan mendengar pendapat dari agen pemulihan sehingga mereka harus tahun kapan dan bagaimana menggunakan jenis pertanyaan untuk bisa membantu orang lain dalam menemukan solusinya. Biro Humas dan Protokol BNN RI