BNN RI Terima Aset Tanah dan Gedung di Bandung dan Lampung

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menerima aset berupa tanah seluas 1.263 meter persegi di daerah Coblong, Kota Bandung Jawa Barat dan gedung kantor seluas 1.086 meter persegi di daerah Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Penyerahan aset ini dilaksanakan pada Kamis (25/11), di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dan Penetapan Status Penggunaan/Hibah Aset tersebut diwakili oleh Sekretaris Utama BNN RI, Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si.

Bagikan