workshop kopetensi jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat di lingkungan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat
TINGKATKAN KOMPETENSI PROFESI, BNN GELAR WORKSHOP JABATAN FUNGSIONAL Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menyelenggarakan Workshop Kompetensi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Hotel Avenzel and Convention, Bekasi, pada hari Rabu (21/12). Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 40 orang yang berasal dari personil Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Biro Umum BNN RI, Inspektorat Utama BNN RI, BNNP DKI Jakarta, BNNK Jakarta Timur, BNNK Jakarta Selatan, BNNK Jakarta Utara, BNNK Sukabumi, BNNK Bogor, BNNK Depok, BNNK Cimahi, dan BNNK Karawang. Hadir sebagai narasumber yang berkompeten Widyaiswara PPSDM BNN dan pejabat fungsional Kemendes PDTT memberikan materi, arahan, serta tips bagi PNS BNN yang ingin menduduki jabatan fungsional maupun yang telah menduduki jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat. Adapun kelompok jabatan fungsional yang terdapat di lingkungan BNN sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, antara lain jabatan fungsional penyidik, penyuluh, arsiparis, pranata komputer, pranata hubungan masyarakat, dan penggerak swadaya masyarakat. Mewakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Wildah DJ, M.Si. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Direktorat PSM selaku plt. Direktur Peran Serta Masyarakat dalam sambutannya mengungkapkan bahwa workshop ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi personil Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat terkait jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat yang terdapat di lingkungan BNN. Hal ini sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat, lanjut Wildah DJ. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai khususnya di Kedeputian Bidang Pemberdayaan Masyarakat demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Biro Humas dan Protokol BNN RI