BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PROTOKOL

BNN RI Sita 274 KG Narkotika Dari 5 Kasus Tindak Pidana Narkotika

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap 5 (lima) kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh 17 (tujuh belas) orang tersangka dengan jumlah barang bukti narkotika yang disita sebanyak 274,05 kilogram atau 274.058,87 gram.

Aset dokumentasi

6 foto Klik foto untuk melihat penuh

Kegiatan lainnya

dari SEKRETARIAT UTAMA