PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang bukti ke-9 di tahun 2023, pada Rabu, 20 September 2023. Berlokasi di lapangan parkir kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, sejumlah 6.377,57 gram barang bukti narkotika berupa sabu dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator setelah disisihkan sebanyak 7 gram guna kepentingan laboratorium, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan.

Bagikan