Pemusnahan Barang Bukti
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Lapangan Parkir BNN RI pada hari Senin, 9 Oktober 2023. Belakangan banyak dari masyarakat yang mempertanyakan apa dasar hukum pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan.