BNN GELAR DISKUSI KELOMPOK TERARAH BAHAS KONSEP KINERJA RANCANGAN RESNTRA BNN 2025-2029
Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Biro Perencanaan BNN, menggelar Diskusi Kelompok Terarah guna membahas konsep kinerja dalam Rancangan Rencana Strategis (Renstra) BNN 2025-2029. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Muhammad Hatta-BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (22/10) tersebut dihadiri oleh Para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama BNN, para personel perwakilan masing-masing satuan kerja di Lingkungan BNN, akademisi, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait. Dalam diskusi tersebut, narasumber yang berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan materi tentang bagaimana konsep kinerja dalam Rancangan Renstra BNN 2025-2029 dapat dilihat sebagai rencana strategis yang menyusun kerangka kerja untuk mencapai tujuan, visi, dan misi BNN dalam kurun waktu 2025-2029. Proses penyusunan rancangan awal Renstra BNN 2025-2029 sebelumnya diawali BNN dengan studi pendahuluan Renstra di tahun 2023 bekerja sama dengan UI-CSGAR yang menjadi lembaga “think-tank” dalam penelitian kebijakan bagi organisasi sektor publik. Kerja sama tersebut terus berlanjut hingga kini dalam lingkup penyusunan rancangan teknokratik Renstra dan penyusunan rancangan awal Renstra BNN 2025-2029. Kepala Biro Perencanaan BNN, Mardiharto Tjokrowasito, menegaskan pentingnya keselarasan Renstra BNN dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan kebijakan nasional dalam penanggulangan narkotika. “Tiga bulan setelah pelantikan Presiden RI, nanti akan ditetapkan RPJMN setelah itu proses tersebut akan berlanjut di tahun 2025 dengan agenda penyelarasan rancangan Renstra sesuai RPJMN dan penetapan Renstra BNN 2025-2029,” ujar Kepala Biro Perencanaan BNN. Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, S.I.K., S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa diskusi ini dilakukan untuk mengumpulkan saran dan masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan Renstra BNN yang baru. “Forum diskusi siang ini memiliki fokus pada upaya penyempurnaan konsep kinerja yang termuat dalam rancangan awal Renstra BNN 2025–2029. Konsep kinerja yang dirumuskan hendaknya tidak saja memiliki substansi yang sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi dan unit kerja, namun juga harus dipastikan telah sesuai dengan kaidah yang berkenaan dengan perencanaan kinerja atau implementasi akuntabilitas kinerja,” ujar Sestama BNN RI. Oleh karena itu, dikatakan Sestama BNN RI lebih lanjut, Ia berharap para narasumber dapat memberikan pemahaman kepada BNN terkait konsepsi kinerja yang baik dan benar, serta menyampaikan analisis singkat atas konsep kinerja yang telah dirumuskan, juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan kualitas kinerja yang akan dituangkan dalam Rancangan Renstra BNN 2025–2029. #indonesiabersinar #indonesiadrugfree BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN