Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Klaten, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (14/9). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).