Rilis ungkap kasus narkotika jenis Shabu dan ekstasi pengembangan kasus jaringan IBRAHIM HASAN Als HONGKONG, Dkk

Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, SH, didampingi oleh Deputi Pemberantasan BNN, Drs. Arman Depari dan Direktur Prekursor dan Psikotropika (P2) BNN, Drs. Anjan Pramuka Putra, SH., M.Hum, memberikan keterangan kepada media terkait rilis ungkap kasus penyelundupan Narkotika jenis Methampetamina (Shabu) sebanyak 38 (tiga puluh delapan) Kilogram dan 30.000 (tiga puluh ribu) Butir ekstasi dari Penang, Malaysia ke Indonesia melalui jaur laut di perairan Langsa Aceh. Jaringan Narkotika ini merupakan pengembangan dari jaringan tersangka IBRAHIM HASAN Als HONGKONG, Dkk yang tertangkap pada bulan 19 Agustus 2018. Rabu (14/11). #stopnarkoba HUMAS BNN

Bagikan